Humbahas-PostKeadilan. Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya bersama Pjs Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut James Marihot Panggabean SH MH didampingi Sekda Provsu Arief Sudarto Trinugroho serahkan piagam penghargaan bidang Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE bertempat di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut Jalan Asrama Medan, Selasa (23/1).
Pemerintah Kabupaten Humbahas berhasil meraih peringkat ke-4 se-Sumatera Utara dengan nilai 91,45 zona hijau kategori A kualitas tertinggi. Piagam penghargaan penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI nomor 418 tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik itu ditandatangani Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH, M.HUM, PH.D tertanggal 14 Desember 2023.
James Marihot Panggabean menjelaskan penilaian kepatuhan itu merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Tujuannya untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE mengatakan piagam penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Humbahas merupakan hasil komitmen bersama semua pihak yang selalu berupaya meningkatkan pelayanan publik termasuk peran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Kabupaten Humbahas. “Terimakasih kepada semua pihak yang telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kiranya kedepan, dapat terus meningkatkan pelayanan kepada berbagai lapisan masyarakat. Sehingga masyarakat dapat puas dengan pelayanan yang kita berikan” harap Bupati Humbahas.