Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

Pemkab Humbahas Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

0
×

Pemkab Humbahas Terima Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini

Pada kesempatan itu, Arief S. Trinugroho menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan yang dilakukan Ombudsman RI merupakan langkah preventif untuk mencegah maladministrasi, seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, konflik kepentingan hingga permintaan imbalan.

Evaluasi pelayanan publik telah berkembang sejak tahun 2015, mencakup pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan.

Baca Juga :  Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief,SE Secara Simbolis Penanaman Bibit Sawit Replanting Tahab II

Sementara Dadan Suparjo Suharmawijaya menjelaskan, dalam opini penilaian ini ada empat indikator yang menjadi acuan Ombudsman dalam menentukan penilaian. “Tolak ukurnya kita ada empat indikator, ada input, proses, output sama pengelolaan pengaduan. Input itu termasuk didalamnya, misalkan ada kompetensi SDM, jadi kompetensi SDM atau penyelenggaran pelayanan publik ini mumpuni gak dengan tugasnya masing-masing, itu salah satu nilai, apakah mereka menguasai tentang prosedur layanan,” kata Dadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses