Humbahas-Postkeadilan. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerima Sertifikat Bebas Frambusia yang diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dan diterima langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE pada Hari Neglected Tropical Deseases (NTDs), 6 Maret 2024 di Puri Agung Convention Jakarta Selatan. (7/3/2024).
Ada 3 Kabupaten/ Kota dari Provinsi Sumatera Utara yang menerima Sertifikat Bebas Frambusia yaitu Kabupaten Simalungun, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Toba.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya menyampaikan bahwa di daerah tropis penyakit sangat banyak tetapi sederhananya penyakit dibagi dua yaitu penyakit menular dan tidak menular.
Kenapa di daerah tropis lebih banyak penyakit yang menular, karena di daerah tropis hujannya lebih banyak, panasnya juga ada maka spesies hewannya juga lebih banyak.
Dari semua penyakit menular yang disebabkan oleh segala macam patogen bakteri, virus dan parasit yang dibawa oleh hewan masuk ke manusia, itu ada yang terurus namanya tropical deseases dan ada yang kurang terurus namanya Neglected Tropical Deseases.
Penyakit Rabies, Demam Berdarah dan Cikukunya di Indonesia tidak dimasukkan Neglected Tropical Deseases karena di Indonesia cukup banyak kasus sehingga diurus secara serius.
Indonesia fokus pada 5 NTDs yaitu penyakit kusta, Frambusia, Kaki Gajah, Cacingan dan Demam Keong. Penyakit ini adalah penyakit menular, oleh karena itu bagaimana caranya sebagai Kepala Daerah supaya bisa mengurangi masalah ini? Cara yang paling bagus walaupun susah adalah menjaga lingkungan dan pencegahan.
Sebelum pemberian Sertifikat perwakilan Kepala Daerah Kabupaten/Kota membacakan ‘Komitmen Frambusia’ dan ‘Komitmen Eliminasi Filariasis’.
Peringatan Hari Neglected Tropical Deseases (NTDs) ini dihadiri juga oleh Deputy WHO Representatif Dr Momoe Takeuchi.