Bekasi, PostKeadilan – Persoalan ribuan calon peserta didik baru (CPDB) yang belum bersekolah, Pj Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad melalui Siaran Pers Humas Kota Bekasi menyampaikan mengenai banyaknya pendaftar tidak lolos pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP se-Kota Bekasi 2024 tahun ajaran 2024/2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan telah merampungkan proses PPDB 2024. Tercatat, untuk tahun ajaran 2024/2025 ini, jenjang sekolah dasar (SD) memiliki jumlah pendaftar 21.763 dan jumlah kuota yang tersedia 25.368. Kemudian untuk jejang, SMP jumlah kuota yang tersedia sebanyak 17.000 sedangkan jumlah pendaftar mencapai 24.352 calon peserta didik (CPD).
“Untuk tingkat sekolah dasar tidak ada kesenjangan yang signifikan, namun untuk SMP ada gap, sebanyak 7.352 calon peserta didik. Kami menyadari, dari calon siswa ataupun pendaftar yang belum puas dengan kondisi ini,” ucap Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Jumat, (26/7/2024).
Dengan kondisi ini, ia berharap bagi pendaftar atau calon siswa yang tidak masuk ke Sekolah Negeri jenjang SD dan SMP tetap bisa melanjutkan jenjang pendidikan di sekolah swasta.
Adapun Pemkot Bekasi juga tetap berupaya agar setiap anak wajib mendapatkan pelayanan pendidikan terutama pelayanan dasar 9 tahun.
“Pemerintah Kota Bekasi, tidak melepaskan begitu saja tanggung jawab kepada anak-anak yang belum berkesempatan untuk dapat bersekolah pada satuan pendidikan negeri dengan cara Pemkot telah menjalin kerjasama dengan sekolah swasta yang ada. Dan untuk mendapatkan beasiswa pendidikan bagi anak-anak yang tidak mampu bersekolah di sekolah swasta,” ungkapnya.
“Mohon diingat, yang utama adalah anak-anak kita tetap melanjutkan Pendidikan, baik di sekolah negeri, sekolah swasta, MI, MTs, Pesantren maupun PKBM, karena yang hebat adalah para generasi penerus ini yang tumbuh kembang didampingi dengan teladan baik Ayahanda, Bunda, dan orang dewasa di sekitarnya,” sambung Gani Muhamad.