Ketum PBB DPP Lambok juga meminta pihak kepolisian untuk tegas dalam menindak persoalan ini.
Pasalnya, ia menilai bahwa ucapan dari Edy Mulyadi merupakan perbuatan yang rasis dan membuat gaduh ruang publik.
“Kami minta pihak kepolisian untuk tegas dalam menindak hal ini,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Lawadih Musa Sekretaris Umum Dewan Adat Kalimantan mengapresiasi bentuk kepedulian PBB untuk kalimantan.
Pihaknya mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan kepada sesama anak bangsa.
“Ini bukan kebetulan, ini rencana Tuhan kita dipertemukan dan dipersatukan dalam gerakan ini. Tentu gerakan ini membangkitkan semangat perjuangan dan persatuan yang sudah dari dulu diperjuangkan oleh para pahlawan kita,” kata Lawadih.
Lawadih juga meminta pihak kepolisian untuk memproses secara hukum atas pernyataan Edy Mulyadi yang menyakiti masyarakat kalimantan.
Selain proses hukum negara, pihaknya bersama tokoh adat dan masyarakat di kalimantan meminta Edy Mulyadi menjalani proses hukum adat yang ada di kalimantan.
“Selain proses hukum negara, kita minta Edy menjalankan proses hukum adat juga, Pungkasnya,,PK” (P Purba/Tohap)