BOGOR POSTKEADILAN Penetapan nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades) Desa Kembang Kuning Kec. Klapanunggal Kab. Bogor pada Jumat (3/3/2023) berlangsung kondusif dan semarak. Dari pengambilan nomor urut diperoleh hasil berturut-turut No. 1. Sodik; No. 2. M. Masudi (Petahana); No. 3. Neneng Robinah, S.E.; No. 4. Hurip Widodo, dan No. 5. Iin Nurhayati.
Setelah pembacaan pakta integritas oleh Panitia Pilkades Hasan pilkades dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh semua Cakades, yang intinya agar melaksanakan proses tahapan Pilkades tanpa pelanggaran dengan langsung, umum, bebas dan rahasia serta profesional.
Saat itu juga para Cakades juga berikrar untuk siap menang dan siap kalah, patuh terhadap hukum pidana maupun perdata termasuK lalu lintas, serta menjaga pendukung/simpatisan atau sebutan lain agar tidak melanggar hukum.
Ketua BPD Desa Kembang Kuning menyatakan: “Berterima kasih kepada seluruh pihak khususnya para Cakades karena tahapan pilkades bisa berjalan lancar dan aman sesuai Perbup No. 66 Tahun 2020. Semoga sampai akhir pemilihan tetap aman dan kondusif”. Setelah nanti ada Kades terpilih agar segera memilih Para Kadus dan melaksanakan musyawarah Desa untuk membuat Rencana Kerja Jangka Panjang dan Menengah, lanjut Ketua BPD
Kemudian dalam pengarahan mewakili Camat Klapanunggal yang disampaikan oleh Galuh Sri Wahyuni S.STP., M.M. mengarahkan bahwa nomor urut yang sudah ditetapkan dapat menjadi acuan dan segera disosialisasikan. “Seluruh Cakades harus bisa mengendalikan para pendukungnya dengan aman dan damai “, tutur Galuh yang juga merupakan Sekcam Klapanunggal. Tidak lupa berharap agar nantinya Kades terpilih tidak membedakan pelayanan warga sesua pendukung atau tidak mendukung.
Danramil Mayor Suwignyo berkesempatan memberikan arahan agar waktu yang tersisa dimanfaatkan dengan mengamati pakta integritas dan deklarasi bukan hana untuk Cakades tapi juga untuk semua pendukungnya. “Koramil dan Polsek hanya unsur pendukung, terpenting juga keterlibatan Pam Swakarsa dalam bersinergis dalam pengamanan dan keamanan”, tutur Suwignyo.
Di tempat yang sama Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi S.I.K, menjelaskan: “Polsek dan Koramil hanya bersifat pengawasan, tetapi kalau ada pelanggaran yang perlu diproses hukum akan tetap diproses hukum’. Cakades adalah pelayan masyarakat sehingga jangan mencederai proses pemilihan dan kelak setelah pemilihan tetap merangkul pihak yang kalah. *Cakades harus mensupport dengan sportif, sehingga bisa membantu Polsek sebagai rekan dalam menciptakan situasi kondusif”, lanjut Irrine.
Acara penetapan nomor urut Cakades diakhiri dengan pendatanganan hasil nomor urut, pakta dan deklarasi oleh seluruh Cakades, Unsur Muspika, Saksi-Saksi Calon dan diakhiri doa serta foto bersama.
Maruli