Bekasi, PostKeadilan – Baru saja kerusuhan mereda akibat ulah beberapa oknum pejabat DPR RI yang berbicara dan bertingkah menyakiti perasaan masyarakat. Kini, timbul hal pengangkatan dan pelantikan jabatan berbau ‘Nepotisme’ yang sangat dibenci masyarakat.
Yakni dugaan nepotisme yang dilakukan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pada mutasi dan rotasi mengisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis alias ‘ladang basah’ yang dilantik pada hari Rabu (3/8/2025).
Indikasi nepotisme ini tercium ketika nama-nama pejabat yang ditempatkan pada jabatan ‘lahan basah’ diketahui adalah ‘orang-orangnya Wali Kota’.
Pengangkatan itu menuai sorotan dan kritikan tajam dari LSM dan Pers.
Ketua Nasional Coruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, Herman P.S, S.Pd menuding bahwa mutasi 19 pejabat eselon II yang dilantik Tri Adhianto sarat dengan pelanggaran hukum serius.
Melalui Pers Rilis nya yang kini Viral diangkat sejumlah media, Herman menyampaikan bahwa penempatan kerabat dalam jabatan strategis berpotensi melanggar:
– UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, khususnya Pasal 5 huruf (n).
– Pasal 27 ayat (1) UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.
– Prinsip Merit Sistem dalam manajemen ASN.
Ia juga menilai adanya tindakan Tri Adhianto semacam berupaya memproteksi oknum pejabat bermasalah.
“Yang lebih mencengangkan, saudara Y (red: Yudianto) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang pada 28 Agustus 2025 lalu telah dimintai klarifikasi oleh kami terkait dugaan korupsi di TPA Sumur Batu. Sekarang tiba-tiba dipromosikan menjadi Kepala BPKAD. Alih-alih diperiksa secara transparan, malah diberikan jabatan yang lebih sensitif. Langkah ini tidak logis dan patut diduga sebagai upaya melindungi pejabat bermasalah, serta berpotensi menghambat proses penyelidikan dugaan korupsi,” tegasnya.
Ditempat terpisah, awak media coba konfirmasi Walikota Bekasi terkait Pers Rilis NCW, namun hingga berita dilansir, sang Walikota tidak merespon.
Digali dari sejumlah informasi beredar, jabatan Kepala Dinas Kesehatan, kini diisi oleh Satia Sriwijayanti yang tak lain merupakan adik kandung Wali Kota Bekasi. Sebelumnya, Satia merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan.
Naiknya Satia menduduki jabatan Kepala Dinas Kesehatan bukanlah kejutan. Sejak Tri menunjuknya sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan, banyak pihak sudah tau bahwa kelak ialah yang bakal menduduki jabatan tersebut dan pada akhirnya terbukti.
Kemudian jabatan Kepala Dinas ……..











