Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newskabar sumutTobassa

Penggrebekan Di Penginapan, Oknum ASN Yang Diamankan Kini Dilepas?

52
×

Penggrebekan Di Penginapan, Oknum ASN Yang Diamankan Kini Dilepas?

Sebarkan artikel ini

Tobasa, PostKeadilan – Pada hari Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 03.30 WIB, personil gabungan Polres Toba Samosir dan Polsek Lumban Julu yang dipimpin Oleh Kanit I Sat Intelkam Polres Tobasa IPDA JON LISTER SIAHAAN, lakukan penggerebekan di Penginapan Villa Satia.

Informasi dihimpun, dari lokasi penggrebekan di
Penginapan Villa Satia yang beralamat di Jln Motung Satia Kotek Kelurahan Parsaoran Ajibata Kec. Ajibata Kab. Toba Samosir (di kenal dengan Kampung Narkoba), ada oknum ASN inisial JS yang diboyong ke Markas Polres Tobasa.

Example 300x600

Pada saat Penggerebekan dilokasi, seperti diberitakan Televisi swasta Indosiar, JS bersama LHS, DS dan JY diamankan pihak Polres Tobasa.

Barang Bukti Yang diamankan dari TKP:
– 2 Unit Mesin Jackpot
– Satu Bungkus kecil Paket Ganja
– 6 Buah alat isap (Bong)
– Uang sebesar Rp. 570.000
– Uang lama sebesar Rp. 17.725
– Uang Ringgit Malaysia sebesar 25 Ringgit
– Uang Philipina sebesar 50 Limampung Piso
– 2 Buah Timbangan Eletrik
– 7 buah mancis
– 2 buah plastik klip kecil sisa pakai
– Uang Us Dollar sebesar 2 Dollar
– 3 Buah Handphone
– 4 Bungkus Kartu Joker
– 4 Bungkus Rokok
– 1 Buah Pisau
– 1 Buah Parang
– 1 Kotak plastik Klip Kecil diduga Bakal tempat Paketan Narkotika Jenis Sabu.
– 3 buah Dompet
– Pipet 1 bungkus
– 2 Paket Kecil diduga Narkoba Jenis Sabu

Selain Barang Bukti tersebut diatas di TKP di Temukan :

1( satu ) Unit Minibus Merek Parsito Plat Kuning BK 7828 TK ( Mobil Milik Derman Silaen )

1 ( satu ) Unit Mobil Merk Alya Warna Silver Plat Hitam BK 1959 MF ( Pemilik Melarikan Diri )

1 ( satu ) unit SP Motor Merk Mio Soul tanpa Plat ( milik Limbat ) Melarikan diri

1 ( satu ) unit SP Motor Merk Yamaha Seon Plat BK 6812 TAV ( Pemilik Melarikan Diri ).

Keesokan harinya, Senin (27/1/2020), oknum ASN, JS bersama DS dilepas pihak Polres Tobasa.

Dikonfirmasi kepada Polres Tobasa, kenapa JS dan DS dilepas, melalui Humas Polres Tobasa, Sinaga sebut tidak terbukti. “Yang dua tidak terbukti bang,” tulis Sinaga via WhatsApp, Selasa (28/1/2020) sore.

Ditempat terpisah, diminta pendapat mengenai adanya oknum ASN yang sempat diamankan karena kedapatan main kartu hingga subuh begitu, Sekda Pemkab Tobasa, Drs. Audy Murphy Sitorus,SH, MSi katakan Itu kewenangan aparat hukum untuk memprosesnya. (R-01/BS).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.