Nias Selatan, Postkeadilan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan mengundi dan menetapkan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Nias Selatan (Nisel) untuk Pilkada serentak 2024 yang berlangsung di aula BKPN Teluk Dalam Jalan Baloho, Senin (23/9/2024).
Pada kesempatan itu, pasangan urut satu (1) Sokhiatulo Laia- Yusuf Nache, ST.,MM urut satu (1) menyampaikan syukur atas penyertaan-Nya kepada kita sehingga tahapan Pilkada terlaksana dengan aman dan lancar sampai hari ini, ucapnya.
Lebih lanjut, pasangan urut satu itu (red, Sokhi – Yusuf) menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Nisel, terkhusus kepada KPU dan Bawaslu Nisel atas kerjasama yang baik sehingga bisa melewati tahapan Pilkada sampai hari ini, Ucap Sokhi – Yusuf
Berdasarkan PKPU 8 dan PKPU 10 TAHUN 2024 terkait pencalonan kepala daerah kami sudah mengikuti semua tahapan mulai dari kelengkapan syarat calon dan syarat pencalonan sesuai dengan aturan dan mekanisme hingga pasangan Sokhi – Yusuf dinyatakan memenuhi syarat sampai pengundian nomor urut hari dan kita mendapat urut satu, pungkasnya.
Pada hari, pasangan Sokhi – Yusuf di undang untuk penetapan nomor urut Paslon, puji Tuhan Pasangan Sokhi – Yusuf mendapat urut satu (1), tuturnya.
Semoga pasangan Sokhi ……………