HUMBAHAS POSTKEADILAN.Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri RI Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor: 400.8.1.2/1615/Dukcapil Tanggal 06 Pebruari 2024 Perihal Layanan Dukcapil Pada Hari Libur dan Pelaksanaan Pemilu 2024.
Sehubungan dengan hal tersebut disampaikan bahwa dalam rangka
mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu tahun 2024 :
1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan
tetap membuka layanan pada hari libur tanggal 08, 09, 10 dan 11 Pebruari 2024,
terutama perekaman dan pencetakan KTP-El.
2. Membuka layanan pada hari pelaksanaan pemilu 2024 tanggal 14 Pebruari Tahun 2024 Pukul 08.00 s/d 16.00 WIB.
“Berharap kepada masyarakat Humbahas secara khususnya agar menginformasikan Kepada seluruh warga masyarakat. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan
terimakasih”, Ungkap Kadis Catpil Humbahas (Jara Trisepto Lumbantotuan, S.Pd