Nias Selatan, (sumut) POSTKEADILAN– Dana Bos Afirmasi Tahun Anggaran 2019 yang disalurkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada 150 Sekolah Negeri dan Swasta di Kabupaten Nias Selatan mulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK dengan pagu dana sebesar Rp 16.800.000.000 diduga terjadi manipulasi.
Bos Afirmasi yang telah disalurkan diberbagai sekolah tersebut menjadi bahan pembicaraan ditengah-tengah masyarakat khususnya kalangan pedidikan di Kabupaten Nias Selatan, Besar Anggaran Bos Afirmasi dimaksud masing-masing sekolah menerima dengan jumlah yang berbeda-beda mulai dari 30 Juta sampai dengan 300 Juta Rupiah.
Baca Juga : Tafamaha Wau, Temuan BPKP Sumut Di SMKN 1 Telukdalam Sudah Selesai.
Menyikapi informasi tersebut, Postkeadilan.com bersama rekan-rekan media lain lakukan penelusuran dibeberapa Sekolah tingkat SD dan SMP untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan bagaimana mekanisme pelaksanaan penyaluran Dana tersebut.
Beberapa dari kepala sekolah mengakui bahwa dana BOS Afirmasi tersebut benar ada dan mereka telah menerima dalam bentuk barang, karena yang mengelolah dana tersebut adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan.
Salah satu kepala sekolah yang tidak disebut namanya dalam pemberitaan ini saat ditemui oleh beberapa media di kantornya beliau mengatakan, BOS Afirmasi itu kami sudah terima tapi bentuk barang karena pengadaannya adalah Dinas Pendidikan Nisel.
Adapun barang yang kami terima dari pengadaan itu yakni, Computer 1Unit, Kamera Cannon 1Unit, Laptop 1Unit, Infocus 1Unit dan Hp Android Merk MITO 29 Unit, besar Anggaran Rp 82 Juta terkait Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), yang membuat adalah Dinas Pendidikan Nisel, kami para kepala sekolah tinggal menanda tangani ucapnya.
Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidikaan (PTK) Nias Selatan Yasatulo Lase saat di konfirmasi oleh Postkeadilan.com melalui pesan singkat Via WA Jumat 22/10/2021, beliau tidak memberi jawaban walaupun isi pesan WA tersebut sudah dibaca.  (sit duha)
Respon (1)