Humbahas-Post Keadilan. Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2023 pada Paripurna DPRD di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Senin 31 Oktober 2022.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Labuan Lumbantoruan bersama anggota Anggota DPRD. Paripurna ini juga dihadiri Forkopimda Kapolres Humbang Hasundutan diwakili Kompol Septian Dwi Rianto, SH, SIK, MH, Kajari Humbang Hasundutan diwakili Kasi Barang Bukti Ilmi Lubis, SH, Dandim 0210/TU diwakili Danramil Doloksanggul, Kapten (Inf) BR Munte, Sekda Drs. Tonny Sihombing MIP, Pimpinan BUMN, BUMD, tokoh adat, tokoh masyarakat, Pimpinan OPD serta insan pers.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam Nota Pengantarnya menyampaikan bahwa asumsi awal penyusunan Ranperda tentang APBD TA. 2023 ini disusun sesuai proporsi pendapatan daerah baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pagu Transfer Ke daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun sebelumnya.
Gambaran umum RAPBD TA. 2023, Pendapatan Daerah yang dianggarkan pada RAPBD T.A. 2023 sebesar Rp. 995.946.621.480,- mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 Rp. 1.010.829.400.050,- atau sebesar 1,47 persen.