POST KEADILAN – LAHAT – 3 ASN Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lahat insial H M.MS dipanggil sebagai saksi terkait kasus Dugaan SPPD Fiktif Tahun 2020, saat ini sudah tahap penyidikan untuk menetapkan tersangka,
Kejari Lahat Toto Roedianto.SH melalui Kasi Intelijen Zith Mutaqqin.SH.dalam keterangan tertulis bahwa hari ini kamis (22/2)
Sementara itu Kasi Intelijen Zith Muttaqin,SH Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat washhap kamis (22/2)
” Ijin dindo hari ini Ado 3 saksi dipanggil H.M.MS dari siaran pers di kirim pak Kejari Lahat benar hari ini 3 ASN sesuai jadwal kamis tgl 22 February 2024 mks wassalam “
Hingga berita ini ditayangkan belum dijawabnya
Berita sebelumnya Kejaksaan Negeri Lahat, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang Saksi.
dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan.
dan Keunggulan Kompetitif pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020, dalam keterangan tertulis Rabu (21/2/2023)
adapun saksi yang dilakukan pemeriksaan yaitu Atas nama A, B, dan AA,.
bahwa ketiga orang tersebut merupakan tim yang ikut dalam Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif.
pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.
Bahwa selanjutnya akan dijadwalkan Pemanggilan saksi pada tanggal 22 Februari 2024.
akan kembali dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 3 (tiga) orang Saksi atas nama H, M dan MS
dalam kegiatan Program Penciptaan Iklim UMKM dan Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif
pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.
Bahwa kegiatan pemeriksaan para saksi tersebut merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Lahat
guna mempercepat proses pemeriksaan guna menemukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut.
Penulis: Bambang