POST KEADILAN – SUMSEL. Dua nama mantan General Manager BUMN PT Bukit Asam (PTBA) berinisial MS dan W hadir memenuhi panggilan tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, pada rabu (15/5/2024)
Keduanya penuhi panggilan penyidik, guna memberikan keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.
Demikian diterangkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfimasi mengenai update penyidikan perkara dugaan korupsi aktifitas penambangan batu bara.
Selain dua mantan GM PTBA tersebut, kata Vanny juga turut memeriksa tiga nama lainnya yang juga mantan petinggi PTBA untuk diambil keterangan sebagai saksi dalam rangkaian penyidikan perkara.
Tiga nama itu, terangnya yakni berinisial AS Direktur Keuangan PTBA periode 2010-2013 lalu MJ Direktur Niaga PTBA periode 2010-2013. SC sebagai Senior Vice President bidang perencanaan PTBA,” Terang Vanny.kepada awak media.
Kelima mantan petinggi PTBA tersebut, lanjut Vanny hadir memenuhi panggilan oleh penyidik sejak pukul 09.00 WIB.
“Hingga saat ini berdasarkan informasi yang kami terima dari tim penyidik masih dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Adapun jumlah ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel, kata Vanny lebih kurang ada tiga puluh pertanyaan seputar materi penyidikan perkara tersebut.