Ditanya wartawan mengenai jumlah saksi yang saat ini telah diperiksa penyidik, Vanny mengungkapkan berdasarkan catatannya sudah ada lebih dari 10 nama dipanggil dan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejati Sumsel.
Ia juga menerangkan, dalam penyidikan perkara ini pihaknya akan terus melakukan update informasi terbaru kepada publik.
Belum bisa kita publish ya karena masih dalam penyidikan umum, akan kita informasikan lebih lanjut apabila ada update penyidikannya,” tuturnya.
Ia hanya mengimbau, terutama kepada sejumlah nama yang dilakukan pemanggilan oleh penyidik untuk dapat hadir memenuhi panggilan.
Sebab menurutnya, dengan hadir memenuhi panggilan penyidik bakal mempermudah proses penyidikan perkara yang saat ini sedang ditangani pihak Kejati Sumsel.
Selain itu, masih kata Vanny guna memperlancar proses penyidikan dalam mendalami materi perkara dan menguatkan alat bukti penyidikan perkara.
Dari beberapa pemberitaan, ternyata penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga memeriksa Inspektur Tambang Penempatan Sumsel.
Penulis : Bambang.MD