Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJambi

Perangkat Desa Muaro Pijoan Salurkan Zakat Hasil UPZ Sebanyak 45 Orang

352
×

Perangkat Desa Muaro Pijoan Salurkan Zakat Hasil UPZ Sebanyak 45 Orang

Sebarkan artikel ini

Postkeadilan.com, Muaro Jambi — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) perangkat desa Muaro Pijoan bergerak menyalurkan zakat bagi yang membutuhkan di desa muaro pijoan, Kecamatan jambi luar kota, kabupaten Muaro Jambi, Senin (10/5/2021).

Bertempat di Aula Kantor desa Muaro Pijoan, Kecamatan Jaluko. Sasaran Penyaluran Zakat hasil UPZ Sebanyak 45 orang yang terdiri dari anak yatim, janda tua dan disabilitas.

Baca Juga :  Ditenggarai Hendak Lakukan Transaksi Narkoba, POLRES TOBA Ciduk Pelaku

Penyaluran Zakat hasil UPZ perangkat desa Muaro Pijoan dihadiri langsung oleh BPD desa Muaro Pijoan, Pegawai Sarak, Adat dan Undangan lainnya.

Kades Muaro Pijoan dalam hal ini diwakilkan Kadus 1, Solihin dalam kesempatan itu memberikan arahan kepada penerima zakat dari hasil UPZ desa Muaro Pijoan Tahun 2021 agar bisa memanfaatkan dengan baik.

Baca Juga :  Merasa Tidak Mendapat Keadilan, HS Mengadu Ke TRC PPA Atas Dugaan Perkosaan Yang Di Alami Anak Gadisnya 2017 Silam

 

“Saya mengucapkan terimakasih dan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak sehingga zakat UPZ ini dapat disalurkan dengan lancar,” Ujar Solihin, Kadus 1 Desa Muaro Pijoan.

Baca Juga :  Keputusan KPU Yang Digugat Ke MK dari keterangan Saksi Aman Supami mewakili PAN Dapil 2:Merapi Area tidak Mendasar

Ia berharap dengan bantuan yang bersumber dari penghasilan daripada gaji perbulan perangkat desa selama satu tahun tersebut dapat meringankan beban masyarakat. (Edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses