HUMBAHAS POSTKEADILAN Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah. Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan dari kombinasi faktor produksi dan bahan baku dalam proses produksi. Penghitungan nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi biaya antara.
Nilai tambah bruto di sini mencakup komponen-komponen pendapatan faktor (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Jadi dengan menjumlahkan nilai tambah bruto dari masing-masing sektor dan menjumlahkan nilai tambah bruto dari seluruh sektor tadi, akan diperoleh Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar. Produk Domestik Ragional Bruto (PDRB) Kabupaten Humbang Hasundutan 2022 adalah Rp 6,919 Triliun.
Ada lima sektor perekonomian utama di Kabupaten Humbang Hasundutan yaitu pertanian, perdagangan, konstruksi, pemerintah dan akomodasi makan dan minum. Dari kelima sektor itu, pertanian merupakan penopang perekonomian yang paling berkontribusi di Humbang Hasundutan Sumut yaitu sebesar 43,47% terhadap PDRB (produk domestic regional bruto) dasar harga berlaku tahun 2022. Perdagangan 16,44%, konstruksi 14,65%, pemerintah 10,25% sedangkan akomodasi makan minum 3,30%.
Perekonomian Kabupaten Humbahas sejak 2018-2022 mengalami pertumbuhan rata-rata 3,22 % setiap tahun. Kondisi perekonomian Kabupaten Humbahas ini sesuai dengan sensus yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik Kab. Humbang Hasundutan