Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakarta

Perkuat Sinergi, Kemenimipas–Polri Teken Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama

1
×

Perkuat Sinergi, Kemenimipas–Polri Teken Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama

Sebarkan artikel ini

Adapun perjanjian kerja sama tersebut tentang,” Sinergitas Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Data dan Informasi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan, dan Tata Kelola Senjata Api Non Organik Polri/TNI, serta Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, dan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri; Syahardiantono.

Sementara itu, perjanjian kerja sama tentang Pendidikan dan Pelatihan Intelijen Dasar/Investigasi bagi Pejabat/Pegawai Imigrasi pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Tahun 2025 ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Yuldi Yusman, dan Kepala Biro Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Susilo Teguh Raharjo.

Baca Juga :  CBA dorong KPK segera Bongkar Skandal proyek Asrama Haji di Ternate

Jalinan kerja sama ini diharapkan,” Menjadi pondasi untuk Polri dan Kemenimipas menjadi yang lebih baik”. Kolaborasi antara Kemenimipas dan Polri ini juga menjadi momentum untuk mempersiapkan penerapan KUHP 2023 yang akan berlaku tahun depan, khususnya dalam pelaksanaan pidana alternatif.

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini turut disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kemenimipas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan seluruh Indonesia dan Kepala Bagian Tata Usaha Baik Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno dan juga Kabag Tata Usaha dan Umum, Endang Sriwati.(Dapot Sihite)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *