Adapun jumlah hak pilih (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPUD propinsi Papua Pegunungan adalah sebanyak 598.960 pemilih perempuan dan 694.723 pemilih laki-laki dengan total 1.243.683 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada 17 November 2024.
Sistem pemilihan di Propinsi Papua Pegunungan masih di dominasi dengan menggunakan sistem Noken/ikat. Pemilihan dengan sistem coblos atau ” one man one vote” terbatas di distrik (kecamatan) perkotaan tertentu. Sistem Noken/ikat merupakan satu hal kekhususan yang diakomodir dalam PKPU no.25 tahun 2023 pasal 118 :1 yang memberikan ruang untuk menghormati kultur/budaya atau kearifan lokal dalam musyawarah pengambilan keputusan.
Masyarakat Papua Pegunungan berharap agar Pilkada serentak tahun 2024 ini dapat berlangsung dengan aman, tertib dan menghasilkan pemimpin daerah yang komitmen untuk membangun kemajuan dan kesejahteraan masyarakat luas.(ADS)