Kapolres juga menginstruksikan kepada para PJU da Kasat Reskrim untuk melakukan upaya Kerjasama kepada Bank Indonesia, Kemenkominfo, Kementrian Koperasi dan UMKM.
“Saya berharap kepada seluruh personil Polres Toba agar mensosialisasikan arahan ini sampai ke masyarakat dengan melibatkan Bhabinkantimas , Sarana Media Sosial dan Media Online dan Cetak,” ujar Akala.
Adapun harapan tersebut merupakan upaya pihak Kepolisian dalam Mencegah keresahan kepada masyarakat bawah yang dapat mengakibatkan terjadinya ancaman dan penagihan sangat besar bunga sehingga membuat masyarakat stress, sampai tega melakukan bunuh diri. Ungkap kasi Humas Polres Toba, meneruskan perintah Kapolres untuk sosialisasi kepada wartawan juga. (Hms)