Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsHukrim

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Dilaporkan BKPK ke Ombudsman Terkait Pelanggaran ASN Meminta Sesuatu Berhubungan Jabatan

211
×

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Dilaporkan BKPK ke Ombudsman Terkait Pelanggaran ASN Meminta Sesuatu Berhubungan Jabatan

Sebarkan artikel ini

Selain terhadap SMSI, Dani Ramdan juga menjanjikan sesuatu kepada sejumlah ormas yang ada di Kabupaten Bekasi.

Hidayat berharap masalah dugaan pelanggaran Dani Ramdan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. “Kami berharap Ombudsman Republik Indonesia bisa menyelesaikan kasus ini dengan secepatnya,” kata dia.

Karena, dalam konteks mewujudkan good governance penyelenggaraan Negara dan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, maka Ombudsman RI harus bertindak cepat melakukan upaya pemberhentian terhadap Dani Ramdan dari jabatannya saat ini sebagai Pj Bupati Bekasi dan mendorong adanya pemberian sanksi keras.

Baca Juga :  Kabupaten Humbang Hasundutan Terima Penghargaan Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK

“Saya berharap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih secepatnya melakukan langkah-langkah pemberian sanksi kepada Dani Ramdan berupa pemberhentian dari jabatan Pj Bupati Bekasi dan Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat dan pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan belum memberikan komentar ketika dihubungi indometro.id terkait adanya kesepakatan dengan SMSI Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Kunjungi Lokasi Banjir Bandang di Kabupaten Garut

Konfirmasi Indometro.id disampaikan via Whatsapp, Senin, 17 Oktober 2022 sekitar pukul 15.35 Wib.

Berikut konfirmasi Indometro.id yang disampaikan lewat pesan Whatsapp.

“Assalamualaikum. Wr. Wb Selamat sore pa Pj. Bupati Bekasi, mohon konfirmasinya terkait adanya laporan Lembaga BKPK (Badan Komite Pemberantasan Korupsi) perihal pelanggaran kode etik berat atas penandatanganan komitmen/kesepakatan pa Pj. Bupati dengan SMSI Kabupaten Bekasi. Kami mohon konfirmasinya pak PJ. Bupati Bekasi agar pemberitaan kami berimbang dan apa adanya”.

Baca Juga :  Viral di Grup whatsapp milik akun Tiktok aktivis Arda Belly Sedang berada Universitas Sj.khyakirti Palembang ikuti selengkapnya

Hal senada disampaikan Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon saat dikonfirmasi via telepon.

“Silahkan abang tanyakan ke Dani Ramdan atau ketua LSM tersebut, saya no comment,” jawab Doni Ardon. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses