BEKASI – POSTKEADILAN. Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Nur Chaidir meninjau bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), di Kampung Garon, Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, pada Rabu (22/06/2022).
Dani Ramdan mengatakan, bantuan Rutilahu ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat agar memiliki rumah layak huni.
“Kami ingin masyarakat Kabupaten Bekasi bisa memiliki rumah yang layak huni, karena rumah merupakan kebutuhan dasar selain air dan listrik. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan program Rutilahu kepada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni,” kata Dani.
Dani Ramdan mengungkapkan, Pemkab Bekasi tahun ini memberikan program Rutilahu untuk 2.500 rumah tidak layak huni. Dirinya berharap dengan rumah yang sudah layak huni, bisa menjadikan kehidupan yang lebih sehat.