Sergai. PostKeadilan – Plt Kades Pematang Terang, Kec Tanjung Beringin, Sergai, Mangihut Lumban Gaol disinyalir korupsi anggaran Dana Desa. Pasalnya, berdasarkan informasi warga masyarakat dan investigasi lapangan, sejumlah bangunan berasal dari anggaran tersebut mengalami kerusakan dan disinyalir double anggaran.
“Baru saja di bangun, sudah retak-retak,” ujar warga kepada awak media ini sembari menunjuk puluhan titik retak di bangunan beton irigasi tali air Pembangunan Lening Dusun III Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (7/8/2018) siang.
Warga yang enggan sebut nama demi takut dipermasalahkan ini juga sebut bahwa Pembangunan Lening di Dusun III ini baru 2 bulan lalu selesai dan di tahun sebelumnya sudah pernah di anggarkan.
“Tahun lalu sudah pernah di anggarkan berkisaran seratus tiga puluh juta an. Bahan material sudah ada dan sudah pengerjaan,” tutupnya.
Kemudian hari, coba di gali informasi lebih dalam dari anggota BPD Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin, menuturkan bahwa bangunan terbengkalai akibat meninggalnya Kepala Desa, (Alm) Thomson Sormin pada bulan Nopember 2017.
Anggota BPD bermarga S ini mengatakan agar tidak bermasalah, tahun 2018 Pembangunan Lening di Dusun III itu kembali di anggarkan. Diungkapkannya bahwa telah mempertanyakan kepada pemborong, butuh dana Rp. 50 juta lagi untuk penyelesaian pembangunan tersebut.
Sementara itu, beredar informasi di kalangan warga Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin, penyelesaian Pembangunan Lening di Dusun III itu oleh hibah Ketua LKMD Desa Pematang Terang, Jenton Sitorus yang menghabiskan anggaran dari kantong pribadi senilai kisaran Rp. 68 juta.
Pekerjaan Pembangunan Lening di Dusun III selesai sebelum dana anggaran Dana Desa di kucurkan.
Mirisnya, terpampang di Plank Proyek Pembangunan Lening di Dusun III, di anggarkan Rp. 113.161.000,- dengan volume 85 M.
Dipertanyakan kepada Mangihut terkait dugaan korupsinya, oknum ASN yang pernah viral diberitakan sejumlah media pada bulan Mei 2018 karena di tuding meludahi wartawan, Mangihut terkesan menghindar.
“Saya mau apel pak. Apel pagi. Iya, nanti saja kita lanjutkan,” ucap Mangihut di ujung telepon seluler milikinya, Kamis (16/8/2018) pagi.
Beberapa jam kemudian, coba di hubungi dan di sms, hingga berita di lansir, Mangihut tidak beri jawaban.
Tempat terpisah, diminta tanggapan dari Ketua NCW Sumatera Utara, Herman PS sebut akan menindaklanjuti dugaan korupsi yang di duga dilakukan Mangihut cs.
“Informasi ini baru kami terima. Tentu akan kami pelajari terlebih dahulu sembari mempersiapkan alat bukti dan surat laporan. So pasti akan segera kami sikapi dan menindaklanjutinya bang,” kata Herman via Hp, Kamis (16/8/2018) petang.
Lebih lanjut, Herman menyesalkan bagaimana Mangihut menghilangkan kesempatan hak jawabnya kepada wartawan. “Sebagai pejabat public, ASN, seharusnya dia (Mangihut) koorperatif memberi informasi, memberi klarifikasi yang dibutuhkan wartawan. Saya pribadi sangat menyesalkan tindakan Mangihut yang menghilangkan hak jawabnya. Ada apa dengan dia (Mangihut), ayo sama-sama kita cari tau bang,” pungkas Herman. Bersambung.. (Tim)