“Baru saja di bangun, sudah retak-retak,” ujar warga kepada awak media ini sembari menunjuk puluhan titik retak di bangunan beton irigasi tali air Pembangunan Lening Dusun III Desa Pematang Terang Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (7/8/2018) siang.
“Tahun lalu sudah pernah di anggarkan berkisaran seratus tiga puluh juta an. Bahan material sudah ada dan sudah pengerjaan,” tutupnya.
Anggota BPD bermarga S ini mengatakan agar tidak bermasalah, tahun 2018 Pembangunan Lening di Dusun III itu kembali di anggarkan. Diungkapkannya bahwa telah mempertanyakan kepada pemborong, butuh dana Rp. 50 juta lagi untuk penyelesaian pembangunan tersebut.
Pekerjaan Pembangunan Lening di Dusun III selesai sebelum dana anggaran Dana Desa di kucurkan.
Mirisnya, terpampang di Plank Proyek Pembangunan Lening di Dusun III, di anggarkan Rp. 113.161.000,- dengan volume 85 M.
“Saya mau apel pak. Apel pagi. Iya, nanti saja kita lanjutkan,” ucap Mangihut di ujung telepon seluler milikinya, Kamis (16/8/2018) pagi.
Beberapa jam kemudian, coba di hubungi dan di sms, hingga berita di lansir, Mangihut tidak beri jawaban.
Tempat terpisah, diminta tanggapan dari Ketua NCW Sumatera Utara, Herman PS sebut akan menindaklanjuti dugaan korupsi yang di duga dilakukan Mangihut cs.
“Informasi ini baru kami terima. Tentu akan kami pelajari terlebih dahulu sembari mempersiapkan alat bukti dan surat laporan. So pasti akan segera kami sikapi dan menindaklanjutinya bang,” kata Herman via Hp, Kamis (16/8/2018) petang.
Lebih lanjut, Herman menyesalkan bagaimana Mangihut menghilangkan kesempatan hak jawabnya kepada wartawan. “Sebagai pejabat public, ASN, seharusnya dia (Mangihut) koorperatif memberi informasi, memberi klarifikasi yang dibutuhkan wartawan. Saya pribadi sangat menyesalkan tindakan Mangihut yang menghilangkan hak jawabnya. Ada apa dengan dia (Mangihut), ayo sama-sama kita cari tau bang,” pungkas Herman. Bersambung.. (Tim)