Jakarta, PostKeadilan – Terbongkarnya praktik prostitusi dan eksploitasi seksual komersial pada anak di Jalan Haji Anif, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara lagi-lagi Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak beri apresiasi dan atensi.
Arist beri apresiasi setinggi-tingginya kepada Satreskrimum Polres Belawan atas kerja cepatnya merespon laporan keluarga korban prostitusi dan menempatkan tindak pidana pelaku sebagai kerja prioritas.
Tersangka diketahui berinisial RT (45) warga Desa Tanjung Selamat Pasar 2 Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Ibu korban inisial R sebagai pelapor awalnya mengetahui anaknya (korban_ red) pergi dari rumah dengan tujuan ke Medan untuk menjaga neneknya yang sedang sakit. Namun diketahui bahwa anaknya diduga telah dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di salah tempat kusuk Lulur milik tersangka.