Maraknya prostitusi dan perbudakan seks komersial tidak terlepas dari semakin lunturnya perhatian masyarakat terhadap lingkungannya.
“Lingkungan sosial anak semakin tidak peduli dan sudah mulai luntur. Peran serta masyarakat untuk peduli semakin jauh,” kata Arist kepada PostKeadilan, Senin (3/8/2020) malam.
Lanjut ia, harus diakui sistim kekerabatan dan adat ketimuran kita sudah mulai runtuh.
“Oleh sebab itu diperlukan dukungan pemerintah, ali ulama, kalangan akademisi, untuk meneriakan secara bersama-sama membangun gerakan Perlindungan Anak berbasis masyarakat, kampung dan deda,” paparnya.
Langkah ini menurut pegiat perlindungan anak ini merupakan langkah strategis untuk bahu-membahu memutus mata rantai kekerasan terhadap anak. “Termasuk eksploitasi seksual komersial anak yang juga harus diwaspadai oleh semua pihak, orang tua, keluarga, masyarakat pemerintah dan negara, sebagai pilar penanggungjawab perlindungan,” tandas Arist. (Red/Komns PA)