POST KEADILAN – EMPAT LAWANG – Kapolres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan, AKBP Dody Surya Putra, berhasil mengungkap ladang ganja seluas dua hektar di wilayahnya berdasarkan informasi masyarakat. Dalam perjuangannya, Kapolres beserta tim Sat Narkoba dan back up dari Ditnarkoba Polda, berjalan kaki semalam suntuk untuk mencapai lokasi tersebut.
Pengungkapan ini dipicu oleh informasi dari masyarakat mengenai adanya ladang ganja di desa Batu Junggul Kecamatan Muara Pinang.
“Kami beri apresiasi kepada masyarakat atas kepedulian dan informasi yang diberikan, sehingga memungkinkan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini,” ujar Kapolres dalam siaran pers Jumat (2/2/2024).
Tim Kapolres tiba di lokasi setelah berjalan kaki selama 9 jam pada malam hari. Di lokasi, mereka menemukan ladang ganja dan melakukan penggrebekan terhadap sebuah pondok di tengah ladang tersebut. Seorang pelaku, ASM (40 tahun), berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya, BUD, masuk dalam daftar pencarian (DPO).
“Dari penggeledahan, tim menemukan sekitar 2000 batang tanaman ganja siap panen dengan tinggi berkisar antara 1,5 meter hingga 2,5 meter. Selain itu, ditemukan pula paket shabu dan alat hisap shabu (bong) dalam pondok. Tanaman ganja yang berhasil dicabut selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar,” beber Kapolres.