Penggeledahan dilanjutkan ke sebuah pondok sekitar 1 km dari ladang ganja, di mana tim menemukan 100 kg ganja kering siap pakai. Barang bukti tersebut termasuk tanaman ganja, ganja kering, dan paket shabu, yang sebagian besar dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar. Sejumlah barang bukti disita untuk proses penyidikan.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika, dan kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba dengan memberikan informasi kepada petugas kepolisian,” tegasnya.
Dari pengungkapan tersebut, Polres Empat Lawang berhasil menyelamatkan lebih dari 2 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.”
Penulis: Bambang/ IWO