Humbahas_Post Keadilan. Terkait informasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap beberapa merek obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pemicu terjadinya gagal ginjal akut, Polres Humbahas bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Humbanghasundutan melaksanakan giat patroli pengawasan serta memberi himbauan di beberapa Apotik. Senin 24 Oktober 2022.
Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H mengatakan, patroli yang dilakukan oleh Personil Gabungan di beberapa Apotik, warung kecil, minimarket yang ada diwilayah hukum Humbahas, adalah untuk memberikan himbauan kepada warga agar mengetahui informasi yang berkembang.
“Sehubungan dengan informasi yang di keluarkan oleh BPOM terkait jenis obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG, dengan segera personil kita melakukan patroli dan himbauan ke setiap apotik agar tidak menjual jenis obat sirup yang di infokan oleh BPOM,” ujar AKBP Achmad.
Sesuai Himbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak dan informasi dari BPOM juga telah menarik peredaran 5 merk paracetamol sirup yaitu Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam).
“Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kejadian serupa Polres Humbahas bersama Dinas Kesehatan melaksanakan patroli dan himbauan informasi kepada seluruh apotek, klinik, rumah sakit, klinik dan praktik mandiri tenaga kesehatan untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang dimaksud,”ucap Kapolres.
Kapolres juga mengimbau, kiranya masyarakat agar sebaiknya sebelum menggunakan obat harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter ataupun petugas medis yang ahli di bidangnya