Bekasi, PostKeadilan – Pasca petaka sebanyak 7 orang merenggang nyawa akibat minum minuman keras (miras) oplosan, Polres Metro Bekasi Kota menggrebek pabrik (miras) jenis oplosan tersebut di Jalan Setia Kawan RT 09/03, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto menjelaskan, pengrebekan dilakukan pada Rabu malam (4/4), setelah sebelumnya sebanyak tujuh orang tewas usai menenggak miras oplosan jenis ginseng.
“Tadi malam juga kita sudah sentuh. Kita menemukan beberapa barang bukti minuman keras. Di tempat itu, merupakan pembuat miras oplosan jenis ginseng,” kata Indarto, Kamis (5/4/2018) siang.
Lanjut Kapolres ini, saat penggrebekan polisi berhasil mengamankan satu orang bernama Nischa Rimadoni (27), pelaku sebagai peracik miras oplosan jenis ginseng.
“Pemiliknya bernama Ali Marhatis alis Bewok yang saat ini masih buron,” imbuhnya.
Dari hasil pengrebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 240 plastik miras oplosan siao jual, 5 bungkus Extra Jos, 2 botol sirup marjan, 1 teko takar plastik takar warna putih, seperempat botol cairan caramel, seperempat cairan aroma wisky, 2 liter alkohol.
“Barang bukti yang diamankan diduga merupakan bahan baku untuk meracik miras oplosan jenis ginseng,” terang Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 204 KUHP tentang memberikan makan atau minum yang dapat membahayakan jiwa dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Hal kronologis 7 orang merenggang nyawa usai menenggak minuman maut tersebut, Kapolres Kombes Indarto mengatakan, korban tewas diduga akibat minuman keras terjadi di tiga lokasi, yakni Jatibening, Pondok Gede dan Bekasi Selatan.
“Pondok gede itu enam orang yang minum-minuman keras oplosan pada Minggu (1/4/2018) subuh. Dua orang meninggal hari Rabu (4/4) itu, lalu tadi pagi meninggal satu lagi. Jadi total ada tiga yang meninggal dari enam orang, Tiga lainnya rawat jalan,” bebernya.
Indarto menambahkan, pada hari yang sama yakni Minggu (1/4/2018) malam, ada dua kelompok lagi di Bekasi Selatan yang melakukan pesta miras oplosan.
Masing-masing tiga orang, meminum jenis miras yang sama di dua lokasi berbeda. Di depan Kecamatan Bekasi Selatan dan depan salah satu rumah di Jakasetia.
Senada dengan Kapolres Indarto, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing membenarkan korban tewas karena miras oplosan.
“Yang minum di kecamatan tadi pagi meninggal satu, yang duanya masih dirawat. Lalu yang minum di Jakasetia semuanya meninggal,” jelas Erna.
Total sejauh ini, sudah ada tujuh korban tewas akibat miras oplosan jenis ginseng. Korban diketahui membeli miras oplosan di satu titik yang sama yakni di wilayah Jatiasih, pertama di Jatimekar, lalu yang kedua di di Pondok Surya Mandala.
“Korban tewas diantaranya, di Pondok Gede, Muhammad Ridwan, Arifin, kemudian disusul Abi Bustian. Lalu korban tewas di Bekasi Selatan yakni Anisa Adilah, Bernik Adenan, Adiansyah, dan terkahir Supriyo,” pungkas Erna. (Simare/Tim).