Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Polres Metro Bekasi Kota Grecep Ciduk 2 Preman Yang Viral Di Medsos Memalak Penjual Sayur

67
×

Polres Metro Bekasi Kota Grecep Ciduk 2 Preman Yang Viral Di Medsos Memalak Penjual Sayur

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Viral di Medsos (Media Sosial) TikTok mengenai aksi premanisme 2 orang pelaku yang memalak penjual sayur, Polres Metro Bekasi Kota langsung gerak cepat (Grecep).

“Siap,” balas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada PostKeadilan yang mengirimkan video rekaman akun TikTok @BekasiMasaKini seraya meminta atensi Kasat agar kedua pelaku untuk segera diamankan.

Example 300x600

Selang beberapa waktu, Kapolsek Rawalumbu AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan bahwa kedua pelaku sudah diamankan pada hari Jumat (4/4/2025) itu juga.

“Kedua pelaku sudah diamankan oleh unit Reskrim di kontrakannya tadi pagi, dan sudah kita serahkan ke polres,” ujar Ririn Sri Damayanti kepada media.

Polisi melakukan tes urine terhadap dua pelaku pemalakan, hasilnya, kedua pelaku positif mengkonsumsi sabu.

“Hasil tes urine keduanya positif sabu,” kata Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.

“Sementara proses pemeriksaan,” sambungnya.


Seperti diketahui pada TikTok yang di share pada Jumat (4/4/2025) itu, pelaku mengenakan baju merah dan topi memarahi ibu-ibu pedagang sayur yang berjualan di pinggir jalan. Pelaku meminta pedagang tersebut menutup dagangannya.

“Gulung nggak, gulung,” ucap pelaku.

“Boleh tanya saya siapa di sini,” lanjut pelaku sambil menendang dagangan sayuran pedagang.

“Iya, iya, udah iya Pak, nggak jualan lagi,” tutur pedagang bernada takut.

Sementara itu, seorang pria yang berada di belakang korban merekam aksi premanisme yang dilakukan pelaku. Terlihat pelaku memelototi dan menendang sayuran yang dijual korban.

“Iya,iya saya minta maaf,” kata perekam video.

Pedagang itu kemudian mengemas sayuran yang dijajakan di atas terpal. Satu persatu sayuran dimasukkan ke wadah seperti karung.

Dalam unggahan itu dinarasikan jika pelaku marah lantaran tak dikasih uang. Pelaku disebut meminta Rp 2.000-5.000 kepada pedagang di sana. Jika tidak diberikan, pedagang dilarang berjualan lagi di sana. (Simare)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Costumer Service

WWW.POSTKEADILAN.COM

Terimakasih telah mengunjungi kami ini adalah layanan Costumer Postkeadilan Anda bisa langsung menghubungi operator kami sekarang .....
error: <b>Peringatan: </b>Pemilihan konten INI ADALAH PROPERTHY POSTKEADILAN!!