Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Deli serdangHeadline News

Polresta Deli Serdang Gelar Perkara Kematian Harianto Candra Sitohang Ada Keterangan Yang Tidak Sinkron

7
×

Polresta Deli Serdang Gelar Perkara Kematian Harianto Candra Sitohang Ada Keterangan Yang Tidak Sinkron

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang , Post Keadilan
Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan gelar perkara atas meninggalnya Harianto Candra Sitohang tanggal 6 Juni 2021 yang lalu , warga dusun III desa Ramunia I kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara , bertempat di Ruang Bharadaksa Ditreskrimum Polda. Sumatera Utara Senin ( 18-10-2021 ) sekira pukul 10.00 wib

Gelar perkara berlangsung  dihadiri oleh Penasehat Hukum dan Keluarga Korban Meliana Boru Sinaga (istri) P.Sitogang (orang tua kandung ), juga dihadiri ahli Forensik dari Rumah Sakit Umum Daerah Deli Serdang dr.Abdul Gafar Parinduri.

Example 300x600

Baca Juga : H.MA.Yusuf Siregar Wabup Deli Serdang Lakukan Tanam Perdana Padi Sehat Di Desa Lengau Sprang Deli Serdang

Horas Sinaga.SH selaku Penasehat Hukum  mengatakan ” Benar Gelar Perkara atas kematian Harianto Candra Sitohang di gelar dan proses penyidikannya sudah berlangsung kurang lebih selama Empat bulan sejak bulan Juli 2021 hingga saat ini , dalam gelar perkara itu diawali dengan memaparkan kronologis penemuan mayat , hasil analisis dari proses penyidikan untuk mengetahui fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Sementara’ hasil gelar penyidik dari Satreskrim Polresta Deli Serdang dan Ditreskrimum Polda.Sumatera Utara telah memeriksa para saksi sebanyak 47 orang , juga dipaparkan sebagian keterangan saksi yang melihat ” Jelasnya

Disinggung tentang apakah sudah ada arah pada salah satu tersangka , ia menjelaskan belum ada namun dugaannya bahwa semasa hidupnya korban pernah berselisih faham tidak baik dengan seseorang dilingkungan keluarga, Olehnya atas dugaan tersebut selaku penasehat hukum meminta kepada Kepolisian yang menangani perkara ini lebih mendalami lagi sebab kematian korban yang sesungguhnya

” Kami menduga pelaku orang dekat dari kedua pihak keluarga, secara rinci inisial A dan A Boru N , bahwa semasa hidupnya alm.Harianto Candra Sitohang ada hubungan yang kurang baik atau ada masalah diantara mereka ” terang Horas Sinaga SH

Lanjut Horas Sinaga SH , Saat digelar perkara ada keganjilan yang dianggap mereka tidak sinkron dengan hasil otopsi yang diterangkan oleh Dokter ahli Forensik, disana disebut ADA KULIT TERKELUPAS dan mayat diotopsi sudah lebih dari dua jam sehingga kata ahli Forensik ( ADA KULIT KORBAN YANG TERKELUPAS )

Awalnya, ketika keluarga korban mempertanyakan kepada Ahli Forensik disebut korban meninggal tidak wajar, dihidung , tenggorokan ada pasir , dan lumpur di bagian leher  ataupun bekas benturan. Mereka menilai , penyampaian hasil otopsi hari ini BERBEDA dengan HASIL DI AWAL yang telah pernah  di dengar oleh keluarga korban, sehingga ada penyampaian yang tidak sinkron dari keterangan awal dengan keterangan terbaru saat gelar dari ahli Forensik ” jelasnya

Orang tua dan Istri korban ” Piator Sitohang , Meliana Sinaga” senada Memohon dan meminta dengan sangat kepada Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang untuk segera mengungkap atas sebab kematian Harianto Candra Sitohang yang sebenarnya apakah di bunuh , bila korban ternyata benar dibunuh maka kami mohon berikan hukuman yang seberat-beratnya kepada si pelaku ataupun  sesuai dengan Undang-undang di negara Indonesia , agar korban tenang dalam kematiannya ” pintanya ( Lilis E Lubis )

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.