Jakarta, PostKeadilan – MABES Polri menegaskan video yang beredar di media sosial yang menyebut Ketidaknetralan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si., dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 adalah informasi yang menyesatkan atau HOAX.(14/2/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Shandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., meminta masyarakat agar tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek terlebih dahulu.
“Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax,” ungkap Kadiv Humas Polri dalam akun @DivHumas_Polri.
Pada kesempatan ini, Kadiv Humas Polri menegaskan bahwa Polri akan tetap netral menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan aman, damai, sejuk, dan bermartabat.
Seperti yang kita ketahui, bahwa sikap netralitas harus dimiliki para anggota Polri. Hal tersebut sesuai dengan bunyi pasal 28 Ayat (1) dan Ayat (2) undang-undang Nomor 2 Tahun 2002.
“Mohon doanya agar Pemilu 2024 berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (Simare/Hms Polri)