Subang – Postkeadilan – Polsek Pagaden, Polres Subang, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) secara mandiri sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kenyamanan masyarakat dan situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Operasi ini dilaksanakan atas arahan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, S.H., bersama anggota gabungan dari piket unit terkait.
Adapun sasaran utama dalam kegiatan ini meliputi tindak pidana Curas, Curanmor, geng motor, warung remang-remang, dan aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami membubarkan kerumunan anak-anak motor yang berkumpul di Alun-alun Kecamatan Pagaden hingga larut malam, serta mengimbau mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing,” ujar Kapolsek AKP Ikin Sodikin.
Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan 14 botol minuman keras (miras) berbagai merek serta 4 unit sepeda motor dengan knalpot brong. Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pagaden.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memantau dan mengawasi aktivitas masyarakat guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pagaden dan sekitarnya.
TF Purba











