Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

PP & NCW Bekasi Raya Tuding Tunjangan DPRD Tidak Bermoral: “Hentikan Pesta Pora di Atas Derita Rakyat!”

0
×

PP & NCW Bekasi Raya Tuding Tunjangan DPRD Tidak Bermoral: “Hentikan Pesta Pora di Atas Derita Rakyat!”

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan — Ketua Pemuda Pancasila (PP) MPC Kota Bekasi, Ariyes Budiman, yang juga menjabat sebagai Penasehat NCW DPD Bekasi Raya, melontarkan kritik keras terhadap besaran tunjangan perumahan DPRD Kota Bekasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 81 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, tunjangan perumahan DPRD ditetapkan sebagai berikut:
– Ketua DPRD: Rp53 juta/bulan
– Wakil Ketua DPRD: Rp49 juta/bulan
– Anggota DPRD: Rp46 juta/bulan

Jika dihitung per hari, Ketua DPRD menikmati Rp1,77 juta, atau hampir 10 kali lipat upah harian buruh UMK Bekasi, dan bahkan 63 kali lipat pengeluaran harian rakyat miskin.

Padahal santer cerita di Bekasi, rakyat kecil masih digusur dari bantaran sungai, pengangguran tinggi, biaya hidup melonjak, dan banyak warga kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.

Ariyes Budiman menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

“Tunjangan DPRD yang fantastis ini bukan hanya tidak masuk akal, tapi juga biadab! Bagaimana mungkin di saat rakyat menjerit kelaparan dan digusur dari rumahnya, DPRD justru dimanjakan dengan puluhan juta rupiah setiap bulan hanya untuk perumahan? Itu pelecehan terhadap rasa keadilan sosial! DPRD dipilih rakyat untuk memperjuangkan nasib rakyat, bukan berpesta pora di atas penderitaan rakyat!” ucap dia dengan lantang.

Baca Juga :  Forum Pemuda Lakukan Audiensi Dengan PT Jindi South Jambi B. C. Ltd, Perjuangkan Pekerja Lokal

Lebih jauh, Ariyes mendesak agar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono segera melakukan evaluasi ulang dan menurunkan besaran tunjangan DPRD.

“Kalau Walikota dan DPRD tidak berani menurunkan tunjangan ini, berarti mereka secara sadar memilih melawan rakyat. Jangan salahkan kalau gelombang perlawanan rakyat semakin besar dan tak terbendung!,” kata Ariyes dengan kharismanya.

NCW: Kebijakan Ini Kehilangan Logika dan Moral

Senada dengan Ariyes, Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menegaskan bahwa tunjangan DPRD tidak hanya berlebihan, tapi juga tidak relevan.

“Mayoritas anggota DPRD sudah punya rumah pribadi. Lalu, untuk apa tunjangan rumah puluhan juta setiap bulan? Anggaran ini seharusnya dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar rakyat. Jika tetap dipaksakan, jelas ini bentuk keberpihakan kepada elit, bukan keberpihakan kepada masyarakat,” ujar Herman.

PP & NCW Akan Mengawal
Pemuda Pancasila MPC Kota Bekasi bersama NCW DPD Bekasi Raya mengultimatum akan terus mengawal kebijakan ini. Publik berhak tahu, dan pemerintah wajib memastikan APBD digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya segelintir elit politik.

“Hentikan pesta pora pejabat di atas derita rakyat! Kembalilah berpihak pada wong cilik, atau siap-siap dicatat sejarah sebagai pemimpin pengkhianat rakyat,” pungkas Ariyes. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses