“Setiap tahunnya kami menargetkan penyaluran PIP kepada 17,9 juta pelajar dengan anggaran sebesar 9,7 triliun. Pada tahun ini, Kemendikbudristek menambah sasaran untuk jenjang SMA sebanyak 567.531 pelajar dan jenjang SMK sebanyak 99.104 pelajar. Penambahan jumlah sasaran tersebut bersamaan dengan peningkatan satuan bantuan yang semula Rp1.000.000 menjadi Rp1.800.000 untuk pelajar SMA dan SMK,” ucap Nadiem.
Selanjutnya, Mendikbudristek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program PIP sebagai bagian dari upaya pemerataan hak dan kualitas pendidikan, sehingga semua anak Indonesia dapat merasakan manfaat dari program tersebut.
Terkait ketepatan sasaran bantuan PIP, Kepala Puslapdik, Abdul Kahar, mengatakan bahwa sasaran penerima PIP adalah bersumber dari tiga data, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah terverifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).