Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialHeadline News

Presiden RI Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya Bagi Tiga Personil Polri

160
×

Presiden RI Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya Bagi Tiga Personil Polri

Sebarkan artikel ini

Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 4 Juli 2022.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Buka Pelatihan Pembelajaran Matematika Gasing Lanjutan Tingkat SD dan SMP

“Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” demikian bunyi Keppres yang turut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Gelar Press Rilis Akhir Tahun 2022

Turut mendampingi Presiden antara lain Ibu Iriana Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (FID/UN)”

Baca Juga :  AMPD Laporkan Sekda, Kejari Lahat Masih Kita Telaah Dulu

Sumber: setkab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses