Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsLangkat

Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir di Tanjung Pura, Warga Langkat Sambut Antusias

0
×

Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungi Korban Banjir di Tanjung Pura, Warga Langkat Sambut Antusias

Sebarkan artikel ini

Langkat, PostKeadilan — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Sabtu 13 Desember 2025, guna meninjau langsung kondisi warga yang terdampak bencana banjir. Kunjungan tersebut dipusatkan di Kecamatan Tanjung Pura, salah satu wilayah yang terdampak cukup parah.

Kedatangan Presiden Prabowo disambut dengan antusiasme tinggi dari masyarakat. Warga tampak berbondong-bondong hadir untuk menyambut orang nomor satu di Indonesia tersebut. Rasa bangga dan haru terpancar jelas dari wajah masyarakat yang merasa diperhatikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Dalam kunjungannya, Presiden Prabowo terlihat sangat ramah, murah senyum, dan penuh empati terhadap para korban banjir. Momen yang paling menyentuh hati terjadi saat Presiden dengan penuh kasih memeluk seorang anak korban banjir, menunjukkan kepedulian dan rasa kemanusiaan yang mendalam.

Baca Juga :  Diduga Terima Suap, Kajari Manado Dilaporkan Ke KEJAGUNG Dan MABES POLRI

Raut wajah Presiden Prabowo tampak haru bercampur bahagia saat menyapa dan mendengarkan langsung keluh kesah warga terdampak. Sikap rendah hati dan kedekatan Presiden dengan rakyat kecil menjadi bukti nyata bahwa negara hadir di tengah masyarakat saat menghadapi musibah.

Kunjungan ini memberikan semangat dan harapan baru bagi warga Kabupaten Langkat, khususnya masyarakat Tanjung Pura, bahwa pemerintah pusat benar-benar peduli dan berkomitmen dalam membantu pemulihan pasca-banjir.

Warga berharap, kehadiran Presiden Prabowo Subianto dapat membawa solusi nyata, percepatan bantuan, serta pemulihan kondisi kehidupan masyarakat yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Langkat.( utari)

Penulis: UtariEditor: Redaksi Postkeadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses