Dalam kesempatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi juga kembali menghadirkan inovasi secara eksklusif melalui pelayanan serba 22 dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 H.
“Iya kita hadirkan kembali pelayanan Roya hanya 22 menit, Peningkatan Hak hanya 2 jam 2 menit, dan Perpanjangan Hak 22 hari. Ini adalah pelayanan eksklusif yang kesekian kalinya kita lakukan pada hari besar nasional,” katanya.