Porsea – Postkeadilan PT. Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menghargai penyampaian aspirasi dalam aksi damai masyarakat di depan kantor Bupati Kabupaten Toba Balige.Rabu (6/10/2021).
“PT TPL menghormati dan menghargai aksi damai yang dilakukan masyarakat di depan kantor bupati Kabupaten Toba meski di tengah pandemi”, jelas Jandres Silalahi Direktur TPL, menanggapi aksi damai masyarakat ini di Toba.
“Aksi damai yang dilakukan ditengah kondisi pandemi yang sekarang menjadi fokus dunia ini semoga tidak memberikan pengaruh dalam penyebaran virus covid-19,” tambahnya.
“Selama ini TPL sangat terbuka dalam seluruh informasi kepada seluruh stakeholder, pemerintah, masyarakat, dan media,” tutur Jandres Silalahi menanggapi aksi damai masyarakat.
Baca Juga : Kembali lagi PT Toba Pulp Lestari, Tbk (PT.TPL) adakan kegiatan Webinar untuk mendukung pelaku UMKM di Kecamatan Parmaksian dan Porsea
Jandres Silalahi menambahkan, perusahaan menjalankan kegiatan operasional secara legal berdasarkan izin yang diperoleh dari pemerintah, yang meliputi izin operasional, izin investasi, dan izin kehutanan.
Bahkan TPL konsisten untuk selalu memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat, yang menjadi lokasi operasional perusahaan.
“Kita selalu bekerjasama dengan pemangku kepentingan setempat baik dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan wanita maupun aparat Pemerintah terkait, Toba Pulp Lestari telah berhasil menyelesaikan sejumlah isu sosial yang terkait dengan lahan dengan berpedoman pada Permen LHK No.83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial,” katanya.
Lebih lanjut kata Jandres,TPL juga berhasil melakukan penyelesaian masalah melalui program kerjasama kemitraan. Dari 10 klaim lahan yang telah didaftarkan di KLHK, Toba Pulp Lestari bersama-sama dengan tokoh Pemerintah dan masyarakat setempat telah berhasil menyelesaikan 9 (sembilan) dari klaim tersebut melalui program kemitraan baik berupa Tanaman Kehidupan maupun Tumpang Sari (intercrop).
“Pendekatan kemitraan ini merupakan solusi terbaik karena terbukti memberi manfaat yang berkelanjutan dan pasti, khususnya buat masyarakat, pemerintah setempat maupun Negara,” jelasnya.
PT. Toba Pulp Lestari, Tbk terus bekerja sama dengan Balai Penelitian Kehutanan di Aek Nauli, Sumut guna menghasilkan bibit kemenyan bermutu untuk bisa dibagikan kepada masyarakat sekitar perusahaan.
“Kerja sama produksi bibit kemenyan itu merupakan bukti komitmen perusahaan untuk melindungi dan turut melestarikan tanaman kemenyan di sekitar perusahaan di kawasan Tapanuli. Kerja sama pengembangan kemenyan itu juga untuk membantu peningkatan perekonomian masyarakat.” kata Jandres.
Terkait isu negatif yang menganggap perusahaan melakukan tindakan kekerasan dan kriminalisasi masyarakat di beberapa wilayah, bahwa tidak benar perusahaan melakukan hal tersebut.
PT TPL menghormati hukum yang berlaku di Indonesia dan dalam operasionalnya, PT TPL selalu menjungjung tinggi hak-hak masyarakat dan komunitas yang ada di wilayah kerja perusahaan dengan mengedepankan proses dialog yang transparan dan terbuka.
Selain itu, TPL juga konsisten mengalokasikan dana untuk Community Development (CD)/Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 1% dari pendapatan bersih.
Di mana dana tersebut dialokasikan untuk pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Dana CD/CSR digunakan untuk pendidikan dan budaya, investasi sosial, dan kemitraan.
Dalam rangka kemitraan, upaya yang dilakukan perusahaan adalah melakukan kerja sama kemitraan bisnis dengan masyarakat lokal dan memberikan pelatihan keterampilan kepada masyarakat dan juga memberikan modal usaha.
Jandres mengatakan perusahaan juga berhasil meraih tiga Indonesia CSR Award (ICA) tahun 2020 yang diselenggarakan Corporate Forum For Community Development (CFCD) bekerja sama dengan BSN dan Kemenko PMK.
Tiga penghargaan tersebut adalah Platinum Award di bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Penciptaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Keterampilan, serta 2 lagi di bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Kesehatan.
Mengenai tudingan perusakan hutan pencemaran lingkungan, yang disampaikan dalam aksi, hal itu juga ditepis dengan data.
Toba Pulp Lestari mengambil pendekatan holistik untuk konservasi hutan alam dengan melakukan penilaian Stok Karbon Tinggi (HCS) dan Nilai Konservasi Tinggi (HCV) pada setiap daerah baru yang ditargetkan untuk pengembangan. Perusahaan tidak akan melakukan pengembangan terhadap daerah yang masuk kategori HCS dan HCV yang dalam hal ini adalah kawasan hutan lindung.
Dari total gross luas pengelolaan hutan yang mencapai 167.912 hektare, perusahaan hanya mengalokasi sebanyak 70.074 hektare (42%) untuk Tanaman Pokok atau tanaman produksi sementara sisanya seluas 55.316 hektare (33%) dialokasikan untuk Tanaman Kehidupan dan 42,522 (25%) sebagai Kawasan Lindung.
Meskipun perusahaan telah mengalokasikan 70.074 hektare untuk Tanaman Pokok/tanaman produksi, namun realisasi lahan yang dimanfaatkan hanya mencapai 48.000 hektare. Ini karena di dalam merealisasikan kebutuhan tersebut, Toba Pulp Lestari harus memperhatikan aspek-aspek sosial, topografi, lingkungan serta aspek-aspek sustainability atau keberlanjutan yang telah menjadi komitmen perusahaan, seperti HCV dan HCS.
Standar pengelolaan limbah perusahaan bubur kertas PT Toba Pulp Lestari (TPL) juga sudah memenuhi standar internasional dan merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia. Bahkan di lokasi pembuangan limbah, banyak warga yang memancing ikan. Ini bukti bahwa limbah yang kita lepas tidak tidak mencemari sungai, apalagi Danau Toba. Sebab posisi pabrik berada di bawah Danau Toba, bukan sebaliknya,” tambah Jandres.
Perusahaan tetap terbuka menerima aspirasi yang membangun.sesuai dengan motto perusahaan.Bertumbuh berkembang bersama masyarakat
Respon (1)