Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

PWI Bekasi Desak APH Tegas Atas Dugaan Korupsi di Dispora Kota Bekasi. Kajari: On The Track Menuntaskan Penyidikan

0
×

PWI Bekasi Desak APH Tegas Atas Dugaan Korupsi di Dispora Kota Bekasi. Kajari: On The Track Menuntaskan Penyidikan

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi oleh APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Ia menilai bahwa bukti-bukti dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan temuan dari rekan-rekan mahasiswa sudah sangat cukup untuk menjadi dasar tindakan hukum yang tegas.

“Penanganan kasus ini terkesan sengaja diperlambat. Padahal bukti dari BPK sudah sangat jelas. Suara mahasiswa juga sudah sejak lama mengungkap kejanggalan anggaran. Lalu kenapa masih belum ada tindakan tegas? Ada apa dengan aparat penegak hukum?” tegas Ade, Selasa (22/4/2025) pagi.

Dia menyebut bahwa publik makin kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum jika kasus-kasus yang terang benderang seperti ini tidak segera ditindak.

“Ini bukan lagi persoalan administrasi. Ini soal integritas dan tanggung jawab penegakan hukum. Jangan sampai masyarakat menduga ada upaya melindungi pihak-pihak tertentu,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati NTT Berhasil Tangkap DPO Daniel Benediktus

Ade menambahkan, bahwa pembiaran terhadap kasus korupsi di sektor pemuda dan olahraga merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda.

“Jika sektor yang seharusnya menjadi pondasi pembinaan anak muda justru dikotori korupsi, maka kita sedang merusak masa depan bangsa ini,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, Kajari Kota Bekasi jangan hanya sibuk dengan prosentase dalam progres penanganan kasus korupsi seperti disampaikan oleh Kajari sudah 80 persen baru-baru ini.

“Ini bukan sedang membangun gedung yang progresnya bisa diprosentasekan, tapi Kejari punya mekanisme dan aturan yang sudah diatur dalam SOP penanganan sebuah kasus tindak pidana korupsi,” ucap Ade.

PWI Bekasi Raya ………….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses