Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

Ratusan Masyarakat Lobutolong ikuti SOSPER Oleh Anggota DPRD Provsu Paltak Siburian.

25
×

Ratusan Masyarakat Lobutolong ikuti SOSPER Oleh Anggota DPRD Provsu Paltak Siburian.

Sebarkan artikel ini

Humbahas-Postkeadilan. Ratusan masyarakat Desa Lobutolong Kacamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan (Sosper) di Provinsi Sumatera Utara (Provsu) TA. 2025, PALTAK SIBURIAN, SH.,MH Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi PDI-perjuangan Dapil Sumut IX, bertempat Huta Lobutolong Bagasan Desa Lobutolong, Sabtu ( 22/3/2025)

Kegiatan ini di ikuti oleh Paltak Siburian,SH.,MH anggota DPRD Provsu bersama staf, Togap Sianturi SH sebagai Narasumber pada kegiatan ini, Kepala Desa Lobutolong Tomson Sianturi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Pemuda, LSM/Pers dan ratusan Masyarakat Desa Lobutolong.

Example 300x600

Kepala Desa Lobutolong Tomson Sianturi bersama masyarakat menyambut baik dan penuh sukacita atas kehadiran Amang Dewan Paltak Siburian di kampungnya. Tomson juga menjelaskan kehadiran Pak Dewan di desanya kepada masyarakat yang hadir “kegiatan ini adalah Sosper atau sosialisasi Perundang-Undangan bukan acara reses maka untuk itu dalam acara tanya jawap nanti kita harus bertanya sesuai dengan topik atau materi yang dijelaskan nanti” ujar Tomson.

Paltak Siburian dalam sambutannya menyampaikan banyak terima kasih atas sambutan hangat dari masyarakat Lobutolong pada kegiatan sosialisasi yang akan kami sampaikan, yaitu peraturan Perundang-Undangan tentang Perlindungan Konsumen.

Saat ini Perlindungan konsumen di indonesia mendapat perhatian yang cukup baik karena menyangkut aturan aturan untuk menciptakan kesejahteraan. Dengan adanya keseimbangan antara pelaku usaha dan konsumen dapat menciptakan rakyat yang sejahtera dan makmur, ujar paltak.

Narasumber pada kegiatan ini Togap Sianturi SH, memberikan penjelasan tentang Perlindungan Konsumen. Tohap mengatakan masalah perlindungan konsumen saat ini semakin gencar dibicarakan dimana permasalahan ini tidak akan pernah habis dan akan selalu menjadi bahan perbincangan di masyarakat selama masih banyak konsumen yang dirugikan. Oleh karena itu masalah perlindungan konsumen ini perlu diperhatikan.

Lanjut Togap, ……………..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Costumer Service

WWW.POSTKEADILAN.COM

Terimakasih telah mengunjungi kami ini adalah layanan Costumer Postkeadilan Anda bisa langsung menghubungi operator kami sekarang .....
error: <b>Peringatan: </b>Pemilihan konten INI ADALAH PROPERTHY POSTKEADILAN!!