Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline Newslahat

Ratusan Warga Desa Sirah Pulau Tolak Rencana Pembangunan Stasiun Kereta Api Angkutan Batubara ” Rakyat Makan Debu Pengusaha Dapat Uang”

1
×

Ratusan Warga Desa Sirah Pulau Tolak Rencana Pembangunan Stasiun Kereta Api Angkutan Batubara ” Rakyat Makan Debu Pengusaha Dapat Uang”

Sebarkan artikel ini

perusahaan pertambangan memperhatikan pelestarian lingkungan hidup yang diwujudkan secara konsisten berdasarkan kaidah-kaidah penambangan yang baik (good mining practice).

salah satu tugas Dinas ESDM adalah melakukan pengawasan terutama terhadap aktivitas pertambangan khususnya aktivitas tambang yang mendekati pemukiman masyarakat.

“Ada aturan yang harus dipatuhi oleh perusahaan pertambangan, yaitu minimal 500 meter atau sesuai dengan tata ruang kita yaitu 1000 meter, tidak boleh ada aktivitas tambang yang mendekati pemukiman masyarakat. Itu yang kita terus awasi sekarang,” Bambang

Baca Juga :  Menjalin Sinergitas, Divisi Propam Mabes Polri Terima Kunjungan Media

Selain aktivitas tambang, lanjut nya yang diawasi juga adalah lubang tambang. Pengumuman juga sudah disebarkan kepada masyarakat di sekitar perusahaan untuk tidak mendekati lubang tambang.

“Selain itu perusahaan juga wajib memberikan pagar bekas lubang tambang ataupun lubang tersebut segera ditutup, sehingga tidak membahayakan bagi masyarakat. Kita minta lubang tambang yang mendekati pemukiman masyarakat segera ditutup, tegas Rhodi Irfanto SH ketua Harian DPN Pusat LIDIKKRIMSUS RI kepada poskeadilan.com Minggu (4/2)

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online