Humbahas – Post Keadilan. Terkait Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Humbang Hasundutan terutama Ruas Jalan Onan Ganjang – Pakkat yang longsor di lokasi Desa Arbaan, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah melakukan komunikasi dan Mengirimkan surat antara lain :
- Menyampaikan surat permohonan penangggulangan melalui surat nomor 360/641/BPBD/II/2022 tgl 18 Februari 2022
- Menyampaikan surat permohonan penangggulangan melalui surat Nomor 360/3019/BPBD/VII/2022 tgl 29 Juli 2022 Perihal Permohonan Penanganan Ruas Jalan Provinsi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah merespon permohonan Bupati Humbang Hasundutan, dimana penanganan ruas Jalan Onan Ganjang -Pakkat titik longsor Desa Arbaan penangulangannya dilaksanakan pada Tahun 2022 dengan pagu anggaran kurang lebih dari 3 Milyar.