Nurdin mengatakan, kasus penculikan dan penganiayaan dua jurnalis Karawang sudah melukai hati masyarakat. Apalagi jika itu dilakukan ASN yang memiliki jabatan di Pemkab Karawang.
“Kasus penganiayaan ini sudah keterlaluan dan tidak bisa dibenarkan. Bupati harus berani mencopot pejabat tersebut,” ujarnya.
Menurut Nurdin, selain jurnalis bergabung juga berbagai aktivis dan Karangtaruna se-Kabupaten Karawang, bakal ikut bergabung. Tuntutannya sama meminta bupati mencopot pejabat yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua jurnalis.
Selain itu mereka mendesak agar polisi segera menangkap pelaku penganiayaan yang diduga lebih dari satu orang.
“Polisi harus segera menangkap pelakunya. Jangan ragu meski pelakunya ASN,” ucapnya