Palu | Postkeadilan– Menghadapi libur cuti bersama, Plt. Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka.KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu beri pengarahan kepada para petugas untuk tetap siap siaga, Sabtu (10/2).
Bertempat di area portir, Plt. Ka.KPR Rutan Palu, Herdi, menyampaikan pentingnya untuk selalu waspada walau di hari libur atau tanggal merah.
Menurutnya hari libur bisa saja menjadi potensi adanya gangguan kamtib karena kelengahan hari libur yang dianggap hari untuk bersantai dan bersenang-senang.
“Hari libur merupakan hari yang rawan akan adanya gangguan keamanan,”.
“kita harus selalu waspada dalam menjalankan tugas, jangan sampai kita lengah karena suasan hari libur yang cenderung santai”.
“tidak pengunjung yang datang membesuk dan kurangnya aktivitas administrasi, ini tidak boleh dibiarkan karena bisa saja berbahaya bagi keamamanan”, ujar Herdi
Herdi pun turut menyampaikan kepada para petugas agar selalu rutin melakukan kontrol keliling untuk memantau setiap kegiatan yang ada pada blok dan kondisi dibeberapa titik krusial pada kantor. REDAKSI
Sumber: Humas Rutan Palu / Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah