HUMBAHAS POSTKEADILAN Meningkatkan sumber daya petugas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) Kanwil Kemenkumham Sumut laksanakan giat pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD). Giat FMD ini diikuti oleh 40 orang pegawai Rutan termasuk Pejabat Struktural, Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan Petugas Regu Pengamanan (Rupam) Rutan dan CPNS Kemkumham yang ditempatkan di Rutan/Lapas.
“Giat ini sangat penting sebagai upaya untuk melatih fisik yang kuat, mental yang tangguh, dan kedisiplinan bagi pegawai Rutan/Lapas,” kata Karutan Klas IIB Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang melalui Ka. KPR, Tamrin Simamora di sela giat FMD di Doloksanggul, Jumat (17/2/2023).
Dijelaskan, bahwa giat FMD itu mendapat pendampingan dari personil Polsek Doloksanggul dan personil Koramil 05/DS. “Seluruh peserta FMD mendapat bimbingan dalam hal Peraturan Baris-Berbaris (PBB) dan pengamanan dasar terhadap tahanan dan narapidana di dalam Rutan. Selain itu, peserta juga diajarkan dasar-dasar bela diri.
Melalui giat FMD, lanjut Tamrin, pegawai dan CPNS Rutan Kelas IIB Humbahas diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai luhur yakni kekompakan, kedisiplinan, kerja cerdas, kepatuhan dan integritas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai petugas pemasyarakatan.
Setelah giat FMD, sambung Tamrin, pihaknya melakukan giat sinergi dengan Polsek Doloksanggul dan Koramil 05/DS. Giat sinergi ini untuk bertukar informasi sehingga tercipta situasi yang kondusif, aman dan tertib di Rutan Humbahas.
Selanjutnya, kegiatan tadi diakhiri dengan sosialisai Undang-undang Nomor: 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Serta pengenalan pemasyarakatan kepada masyarakat, sebab pemasyarakatan bagian dari sistem hukum di Indonesia