Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Sadis Pembantaian Satu Keluarga Tersangka Pelajar SMA berusia 16 tahun

1
×

Sadis Pembantaian Satu Keluarga Tersangka Pelajar SMA berusia 16 tahun

Sebarkan artikel ini

Penajam Paser Utara | Postkeadilan – Polres Penajam Paser Utara, mengembangkan kasus pembantaian satu keluarga yang menjadi fokus tim penyidik. Pelaku J, yang juga seorang pelajar SMA berusia 16 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat sekitar.

Saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres PPU, tersangka J memberikan sejumlah pengakuan mengejutkan. Salah satunya, setelah menghabisi nyawa kelima korban dengan kejam, tersangka J mengakui telah menyetubuhi jenasah dua korban, yaitu Sri Juniarsih (34) istri korban dan anak pertama korban.

Baca Juga :  Kapolres Nisel Pimpin Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan Covid 19.

“Dari keterangan pelaku, setelah terjadi pembunuhan, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan terhadap anak yang dewasa, setelah itu ditinggalkan,” ujar Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, dilansir dari Beritasatu, Selasa (06/02/24).

Meskipun tersangka J mengakui perbuatan tersebut, polisi akan menelusuri kebenaran pengakuan tersebut dengan menunggu hasil visum dari tim medis rumah sakit.

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online