Hal ini disampaikan oleh Kejari Lahat Toto RoediantoSH melalui kasi Intel Kejari Lahat Zith Mutaqin dihadapan Awak Media penetapan tersangka masih berlangsung dijelaskan dihadapan Awak Media
Ditambahkan nya terkait Korupsi Dana Desa Kejari Lahat melakukan penyidikan 2 Desa yaitu Desa Keban Agung, Kecamatan Mulak Ulu dan Desa Tanjung Baru, kecamatan Tanjung Tebat tahun anggaran 2018 – 2019,
Penulis : Bambang