Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Satgas SIRI Bersama Tim Intelijen Tangkap ER Buronan (DPO) Tindak Pidana Korupsi

37
×

Satgas SIRI Bersama Tim Intelijen Tangkap ER Buronan (DPO) Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini

POSTKEADILAN.COM – JAKARTA. Kamis 20 Juni 2024, sekitar pukul 00.20 WIB bertempat di KH. Suci Manyar Gresik, Jawa Timur, Satgas SIRI dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Cilacap berdasarkan Surat Permohonan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah perihal Surat Pengamanan Tersangka.

Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu: Inisial Nama : ER
Tempat lahir : Cilacap
Usia/tanggal lahir : 43 tahun / 18 September 1981
Jenis kelamin Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Jl. Dr Wahidin RT 02/RW 08 Sidakaya, Cilacap Selatan

Example 300x600

Untuk diketahui, Sdr. ER adalah Saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada BPD Jawa Tengah Cabang Cilacap dalam pemberian fasilitas kredit proyek pada PT Alfendo, PT Karya Mitra Taruna dan PT Putra Bhakti Utama tahun 2017 s/d 2019. Adapun Saksi ER telah dipanggil secara patut dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Cilacap.

Kemudian Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) melakukan pemantauan, DPO diidentifikasi keberadaannya sekitar pukul 00.20 WIB di KH Suci Manyar, Kabupaten Gresik. Setelah itu, Tim melakukan pengamanan terhadap DPO Tersangka ER

Saat diamankan, Tersangka ER bersikap kooperatif dan berhasil diamankan. Selanjutnya DPO dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Cilacap.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.

Penulis : Bambang.MD

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.