Banda Aceh – Postkeadilan. Tim Gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Kanwil Kemenkumham Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan sidak dadakan pada seluruh kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Sabtu malam (15/7/2023).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Yudi Suseno mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan rutin dilakukan secara mendadak dan hari ini bersinergitas dengan BNNP Aceh yang dikordinir oleh Kabid Pemberantas Kombes. Pol. Beridiansyah.
“Razia ini bertujuan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas Banda Aceh. Tidak hanya sidak barang terlarang, Kita juga melakukan pemeriksaan urine terhadap 30 WBP yang diambil secara aceh oleh Tim BNN. 29 orang diantaranya negatif dan seorang positif. WBP yang positif bukan dikarenakan mengunakan narkoba, melainkan mengonsumsi obat karena sakit.” kata Yudi Suseno.
Kepala Lapas Banda Aceh Said Mahdar mengatakan bahwa Lapas Banda Aceh selalu berkomitmen untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan Lapas Bersinar (Bersih Narkoba).
“ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh pegawai Lapas Banda Aceh, hasil sidak hari ini membuktikan bahwa peredaran HP, Pungli dan Narkoba sudah sangat baik terkendali dan disaksikan langsung oleh Tim BNNP Aceh. Kedepan kita akan tingkatkan pembinaan-pembinaan bagi WBP agar menjauh dari Narkoba.” Ujar Ka. Lapas Banda Aceh